PENGGGUDANGAN DALAM INDUSTRI MODERN
Definisi
Gudang merupakan
sarana pendukung kegiatan produksi dan
operasi
industri farmasi yang berfungsi untuk menyimpan bahan baku,
bahan kemas, dan
obat jadi yang belum didistribusikan. Selain untuk
penyimpanan, gudang juga
berfungsi untuk melindungi bahan (baku dan pengemas) dan
obat jadi dari
pengaruh luar dan binatang pengerat, serangga, serta
melindungi obat dari
kerusakan. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut, maka harus dilakukan
pengelolaan pergudangan secara benar atau yang sering
disebut dengan
manajemen pergudangan (Priyambodo, 2007).
Pergudangan adalah segala upaya pengelolaan gudang yang
meliputi
penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian,
pengendalian dan
pemusnahan, serta pelaporan material dan peralatan agar kualitas dan kuantitas
terjamin (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2009).
Tujuan Penyimpanan
-
Untuk menjamin pasokan (supply) bahan
pangan untuk masa depan.
-
Untuk menjamin ketahanan pangan.
-
Persediaan bahan pangan dalam menghadapi
paceklik.
-
Menunjang kegiatan ekionomi.
-
Persediaan benih.
-
Persediaan logistik peperangan.
-
Membantu memerangi kelaparan di daerah atau
negara tertentu.
Peranan Penyimpanan dan Penggudangan
-
Penangguhan
hasil lebih
-
Penyelamatan hasil panen
-
Penyediaan bagi konsumen mendatang
-
Secara tidak langsung merupakan usaha penuaan
(aging), mendidik untuk berhemat dan merangsang kenaikan produksi
-
Penanganan hasil dalam rangka mengurangi
kehilangan
-
Sebagai perantara pengguna sendiri, industri
atau pemasaran
-
Untuk mendapatkan keuntungan lebih baik
-
Untuk ketahanan nasional antara lain stabilitas
keamanan & politik
-
Untuk senjata politik
Ruang Lingkup Penyimpanan dan Penggudangan
Penyimpanan dan penggudangan mempunyai arti yang sama yaitu
menumpuk suatu bahan dalam suatu ruang serta kondisi ruangannya terkendali
dengan tujuan agar bahan tidak mudah rusak dalam waktu tertentu.
Penyimpanan = pengolahan = pengawetan
dan pengemasan.
Masyarakat primitif berpindah-pindah
penyimpanan dan penggudangan
Tenggang masa penyimpanan hasil pertanian ditinjau dari
segi :
- Sumber Bahan Pangan
-
Hortikultura & Hewani Sangat mudah rusak
-
Legum & Serealia Mudah rusak
-
Gum, resin, kayu Tahan
- Kandungan Kadar Air
-
Bahan pangan segar (K.a > 35%) >>>Sangat mudah rusak
-
Bahan pangan olahan/semi basah (K.a 15-35%) >>>Mudah
rusak
-
Bahan pangan kering (K.a < 15 >>>Tahan
- Sifat Morfologi Bahan Pangan
-
Bahan pangan ukurannya berat >>>>Sangat mudah rusak
-
Bahan pangan sifat permukaannya licin >>>>Mudah
rusak
-
Bahan pangan bentuknya kecil >>>>Tahan
Macam-macam Penyimpanan Hasil Pertanian
A. Tata niaga
- Penyimpanan di tingkat petani
- Penyimpanan di tingkat pengumpul,pedagang,koperasi,industri pengolahan
- Penyimpanan stok nasional (khusus untuk bahan pokok)
- Penyimpanan di tingkat konsumen (pasar,swalayan)
B. Waktu Penyimpanan
- Penyimpanan jangka panjang
- Penyimpanan jangka menengah
- Penyimpanan jangka pendek
- Penyimpanan Transit
- Penyimpanan Pajang
KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BAHAN PANGAN SELAMA PENYIMPANAN
1.
Sebagaimana pada mata rantai sistem pangan yang
lain (panen, pra-pengolahan, transportasi, pengolahan, distribusi, pemasaran)
pada penyimpanan juga terjadi kehilangan dan kerusakan, jika sistem penyimpanan
tidak dilakukan dengan benar.
2.
KEHILANGAN adalah segala bentuk perubahan dalam
ketersediaan, kelayakan konsumsi (edibility), dan mutu bahan pangan,
yang mengakibatkan bahan pangan tersebut tidak dapat atau tidak layak dikonsumsi oleh manusia.
Penyimpanan Hortikultura (Sayur dan Buah) dan produk
Olahan
- Penyimpanan pada Suhu rendah
- Penyimpanan dengan Pengendalian Atmosfir
- Penyimpanan dengan Modifikasi Atmosfir
Penyimpanan Bebijian & Produk Olahan
-
Penyimpanan pada kadar air normal
-
Penyimpanan pada kadar air tinggi
-
Penyimpanan Vakum dan Modifikasi Atmosfer
Penyimpanan Daging & Produk Olahannya
1.
Pendinginan (Chilig)
2.
Perawatan (Curing)
3.
Pembekuan
4.
Atmosfir Terkendali
Penyimpnan Ikan & Produk Olahan
- Pendinginan
- Pembekuan
- Suhu ruang (Tepung dlm kemasan)
PROSES PENYIMPANAN DAN PENGGUDANGAN DI
INDUTRI
SYARAT-S YARAT GUDANG UNTUK
PENYIMPANAN
1.
Harus ada prosedur tetap (Protap) yang mengatur
tata cara kerja bagian gudang termasuk
di dalamnya mencakup tentang tata cara penerimaan barang, penyimpanan, dan
distribusi barang atau produk.
2.
Gudang harus cukup luas, terang dan dapat
menyimpan bahan dalam keadaan kering, bersuhu sesuai dengan persyaratan, bersih
dan teratur.
3.
Harus terdapat tempat khusus untuk menyimpan
bahan yang mudah terbakar atau mudah meledak (misalnya alkohol atau pelarut-pelarut organik).
4.
Tersedia tempat khusus untuk produk atau bahan dalam status ‘karantina’
dan ‘ditolak’.
5.
Tersedia tempat khusus untuk melakukan sampling (sampling room) dengan kualitas
ruangan seperti ruang produksi (grey area).
6.
Pengeluaran bahan harus menggunakan prinsip FIFO
(First In First Out) atau FEFO (First Expired First Out) (Priyambodo, 2007).
BANGUNAN GUDANG INDUSTRI
Area penyimpanan
harus dirancang untuk memastikan kondisi
penyimpanan yang baik sebagai berikut:
a. Kebersihan dan hygiene.
b. Kelembaban (kelembaban relatif tidak lebih dari 60%).
c. Suhu harus berada dalam batasan yang diterima (8-250C).
d. Bahan dan material yang disimpan tidak boleh bersentuhan
langsung dengan lantai.
e. Jarak antar bahan mempermudah pembersihan dan inspeksi.
f. Pallet harus
disimpan dalam kondisi yang bersih dan terawat (United Arab
Emirates Ministry of Health Drug Control Department, 2006).
PEMBAGIAN AREA GUDANG
Gudang di industri
farmasi terbagi dalam beberapa area antara lain:
1. Area penyimpanan
Area penyimpanan
harus memiliki kapasitas yang memadai untuk menyimpan dengan rapi dan teratur.
Bahan-bahan yang disimpan dalam gudang antara lain bahan awal, bahan pengemas,
produk antara, produk ruahan, produk jadi, produk dalam status karantina,
produk yang telah diluluskan, produk
yang ditolak, produk yang dikembalikan
atau produk yang ditarik dari peredaran. Produk ditangani dan disimpan dengan
cara yang sesuai untuk mencegah pencemaran, campur baur dan pencemaran silang.
Area penyimpanan diberikan pencahayaan yang memadai sehingga semua kegiatan
dapat dilakukan secara akurat dan aman. Bahan atau produk yang membutuhkan
kondisi penyimpanan khusus (seperti suhu dan kelembaban) harus dikendalikan,
dipantau dan dicatat, seperti:
a. Obat, vaksin dan serum memerlukan tempat khusus seperti
lemari pendingin khusus (cold chain) dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya
aliran listrik.
b. Bahan kimia harus disimpan dalam bangunan khusus yang
terpisah dari gudang induk.
c. Peralatan
besar/alat berat memerlukan tempat khusus yang cukup untuk penyimpanan dan
pemeliharaannya.
2. Area penerimaan dan pengiriman
Area penerimaan dan pengiriman barang harus dapat memberikan
perlindungan terhadap bahan dan produk
dari pengaruh cuaca. Area penerimaan harus didesain dan dilengkapi dengan peralatan untuk
pembersihan wadah barang. Suhu penyimpanan pada area ini
sesuai dengan suhu kamar (≤30oC).
3. Area karantina
Area karantina harus dibuat terpisah dengan penandaan yang
jelas berupa label kuning untuk produk karantina dan label hijau untuk produk yang
diluluskan dan hanya boleh diakses oleh personil yang berwenang.
4. Area pengambilan sampel
Area pengambilan sampel dibuat terpisah dengan lingkungan
yang dikendalikan dan dipantau untuk mencegah pencemaran atau pencemaran silang
dan tersedia prosedur pembersihan yang memadai untuk ruang pengambilan sampel.
5. Area bahan dan produk yang ditolak
Bahan dan produk yang ditolak disimpan dalam area terpisah
dan terkunci serta mempunyai penandaan
yang jelas berupa label merah dan hanya boleh diakses oleh personil yang
berwenang.
6. Area bahan dan produk yang ditarik
Produk yang ditarik kembali dari peredaran karena rusak atau
kadaluarsa harus disimpan dalam area
terpisah dan terkunci serta mempunyai penandaan yang jelas dan hanya boleh
diakses oleh personil yang berwenang.
7. Area penyimpanan produk psikotropik
Bahan yang berpotensi
tinggi dan bahan radioaktif, narkotika, obat berbahaya lain dan zat atau bahan
yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan, kebakaran atau ledakan disimpan
di daerah yang terjamin keamanannya. Obat narkotika dan obat berbahaya disimpan
di tempat terkunci.
8. Area bahan
pengemas
Bahan pengemas
cetakan merupakan bahan yang kritis karena menyatakan kebenaran produk. Bahan
label disimpan di tempat terkunci (BPOM, 2006).
SPESIFIKASI GUDANG UNTUK INDUSTRI
Gudang di industri
farmasi mempunyai spesifikasi antara lain:
1. Lantai:
a. Terbuat dari beton padat dengan hardener, bersifat
menahan debu dan tidak tahan terhadap tumpahan larutan bahan kimia.
b. Terbuat dari beton dilapisi ubin keramik berwarna putih
dengan kriteria harus tahan terhadap bahan kimia dan goresan, mudah diperbaiki,
memerlukan penutupan celah, keras dan tangguh, licin bila basah.
2. Pencahayaan: 200 Lux (satuan kekuatan cahaya) (BPOM,
2009).
PEMBAGIAN GUDANG
Gudang di industri
farmasi diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan Suhu Penyimpanan, yaitu:
a. Gudang suhu kamar (≤30oC).
b. Gudang ber-AC (≤25oC).
c. Gudang dingin (2-8oC).
d. Gudang beku (<0oC).
2. Berdasarkan Jenis, yaitu:
a. Gudang bahan baku: gudang bahan padat dan bahan cair.
b. Gudang bahan pengemas.
c. Gudang bahan beracun.
d. Gudang bahan mudah meledak/mudah terbakar (Gudang api).
e. Gudang bahan yang ditolak.
f. Gudang karantina obat jadi.
g. Gudang obat jadi (BPOM, 2009).